Polisi ringkus kurir narkoba antar provinsi

  • 21 Mei 2024 21:45
Polisi ringkus kurir narkoba antar provinsi
Kapolda Jawa Tengah Irjen Polisi Ahmad Luthfi (tengah) menunjukkan barang bukti narkoba saat gelar kasus narkotika di mapolresta Magelang, Jawa Tengah, Selasa (21/5/2024). Jajaran Sat narkoba Polresta Magelang berhasil menangkap tersangka kurir Narkoba antar provinsi dan berhasil mengamankan sabu-sabu seberat 2,7 kilogram yang diperkirakan bernilai Rp 5 miliar. ANTARA FOTO/Anis Efizudin/foc.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
5000x3334
Ukuran Berkas
2.4 MB
Disiarkan
21/05/2024 21:45 WIB
Fotografer
Anis Efizudin
Editor
Fanny Octavianus