PUPUK ILEGAL
SURABAYA, 21/6 - PUPUK ILEGAL. Sejumlah buruh melakukan pembongkaran pupuk urea bersubsidi produksi PT Pupuk Kaltim muatan dari Kapal Sangalaki Permai yang bersandar di Dermaga Jamrud Selatan Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, Jatim, Kamis (21/6). Petugas gabungan Direktorat Kriminal Khusus Polda Jatim dan PT Pupuk Kaltim cabang Surabaya berhasil mengamankan 500 ton pupuk Kaltim jenis Urea bersubsidi yang kemasannya diubah dalam kemasan non bersubsidi yang akan dikirim ke Nunukan, Kalimantan Timur diduga ilegal dengan total kerugian kurang lebih Rp16 Milyar. FOTO ANTARA/M Risyal Hidayat/ed/mes/12