DITUNTUT DUA TAHUN

  • 28 Juni 2012 15:40
DITUNTUT DUA TAHUN
PALU, 28/6 - DITUNTUT DUA TAHUN. Enam terdakwa pembajakan kapal mengikuti jalannya persidangan dengan agenda pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri (PN) Palu, Sulawesi Tengah, Kamis, (28/6). Jaksa Penuntut Umum menuntut enam terdakwa dengan hukuman pidana penjara selama dua tahun terkait aksi pembajakan kapal pandu (tug boat) trois beserta tongkang di perairan Laut Sulawesi yang ditangkap oleh aparat Pangkalan TNI AL Palu pada 5 Maret 2012. FOTO ANTARA/Mohamad Hamzah/ss/pd/12.
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4288x2848
Ukuran Berkas
1.34 MB
Disiarkan
28/06/2012 15:40 WIB
Fotografer
Mohamad Hamzah
Editor