PENCETAK UANG PALSU

  • 2 Juli 2012 17:55
PENCETAK UANG PALSU
BANDUNG, 2/7 - PENCETAK UANG PALSU. Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Martinus Sitompul, menunjukkan barang bukti hasil cetakan logam uang rupiah palsu di Mapolda Jabar, Bandung, Jabar, Senin (2/7). Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar berhasil menangkap tersangka TS (60) pelaku tindak pidana pemalsuan mata uang Rupiah logam pecahan Rp. 500.00,- emisi tahun 2008, pemilik Matras (alat pencetak) seharga Rp. 30 juta, 10 ribu keping uang palsu serta barang bukti lainnya. Tersangka mendapat ancaman hukuman penjara seumur hidup dan pidana denda maksimal Rp100 miliar. FOTO ANTARA/Fahrul Jayadiputra/ed/ama/12
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
2048x1371
Ukuran Berkas
434.39 KB
Disiarkan
02/07/2012 17:55 WIB
Fotografer
Fahrul Jayadiputra
Editor