PELAKU PERDAGANGAN MANUSIA
PONTIANAK, 2/7 - PELAKU PERDAGANGAN MANUSIA. Dua tersangka pelaku perdagangan manusia yaitu Saleh (44) dan Sahdan (54) berdiri di ruang sel tahanan Mapolda Kalbar, di Pontianak, Senin (2/7). Tim Subdit IV Renakta Dit Reskrimum Polda Kalbar berhasil mengamankan dua pelaku perdagangan manusia yaitu WNA asal Malaysia bernama Saleh (44) dan rekannya Sahdan (54) saat sedang berupaya menyelundupkan seorang Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal Sumedang, Jawa Barat berinisial AI (18) dengan menggunakan bus antar negara di kawasan perbatasan Entikong, Kabupaten Sanggau. FOTO ANTARA/Jessica Helena Wuysang/ed/ama/12