Sidang peninjauan kembali Jessica Kumala Wongso
Mantan terpidana kasus pembunuhan berencana terhadap Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso (kanan) berbincang dengan kuasa hukumnya saat mengikuti sidang peninjauan kembali (PK) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Selasa (29/10/2024). Sidang tersebut beragendakan pengucapan sumpah penemu novum (bukti baru) oleh Helmi Bostam. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/YU