PEMUSNAHAN BARANG BUKTI
TANGERANG, 18/7 - PEMUSNAHAN BARANG BUKTI. Petugas Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Tigaraksa Kabupaten Tangerang, memusnahkan barang bukti dengan membakar di Tigaraksa, kabupaten Tangerang, Banten, Rabu (18/7). Kejari memsunahkan sejumlah barang bukti seperti ganja 11.554.725 gram, sabu 23.604 gram, heroin 1.1933 gram, ekstasi 410 butir dan kaset DVD bajakan dan DVD Plasytation 23.ooo keping serta uang dolar palsu senilai 12 juta rupiah. FOTO ANTARA/Lucky.R/ss/Spt/12