BEKUK BANDAR EKSTASI

  • 21 Juli 2012 13:00
BEKUK BANDAR EKSTASI
PONTIANAK, 21/7 - BEKUK BANDAR EKSTASI. Kasat Reserse Narkoba Polresta Pontianak, AKP Dhani Catra Nugraha (kanan), memperlihatkan barang bukti ekstasi yang berhasil diamankan dari tersangka berinisial RD (kiri), saat rilis kasus di Mapolresta Pontianak, Kalbar, Jumat (20/7) malam. Dari tersangka RD (34) yang telah lama menjadi target operasi tersebut, jajaran Sat Res Narkoba Polresta Pontianak berhasil mengamankan 373 butir ekstasi jenis pink love senilai 55,95 juta, timbangan elektrik, sendok sabu, dua unit ponsel dan uang sebesar Rp1,6 juta di kediamannya di kawasan Tambelan Sampit, Pontianak Timur. FOTO ANTARA/Jessica Helena Wuysang/ed/mes/12
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
3008x2002
Ukuran Berkas
817.25 KB
Disiarkan
21/07/2012 13:00 WIB
Fotografer
Jessica Helena Wuysang
Editor