MK TOLAK PERMOHONAN PEMERINTAH

  • 31 Juli 2012 15:20
 MK TOLAK PERMOHONAN PEMERINTAH
Jakarta, 31/7 - MK TOLAK PERMOHONAN PEMERINTAH. Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) M. Mahfudz MD membacakan putusan tentang permohonan pembelian saham PT Newmont Nusa Tenggara (NNT) dalam sidang di Jakarta, Selasa (31/7). MK menolak permohonan pemerintah untuk membeli tujuh persen saham PT NNT tanpa persetujuan DPR dalalm sidang sengketa kewenangan lembaga negara (SKLN). FOTO ANTARA/Dewanto Samodro/pd/12
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x1788
Ukuran Berkas
1.11 MB
Disiarkan
31/07/2012 15:20 WIB
Fotografer
Dewanto Samodro
Editor