Massa aksi desak KPU usut dugaan kecurangan Pilkada Maluku Utara
Massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Maluku Utara membentangkan spanduk saat berunjuk rasa di depan Kantor KPU Provinsi Maluku Utara, Ternate, Senin (2/12/2024). Mereka mendesak KPU Provinsi Maluku Utara dan Bawaslu untuk mendiskualifikasi salah satu pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku Utara nomor urut 4 Sherly Tjoanda dan Sarbin Sehe karena diduga melakukan kecurangan dalam Pilkada Malut 2024 serta menghentikan proses pemungutan suara ulang di dua tempat di Halmahera Utara dan Halmahera Tengah. ANTARA FOTO/Andri Saputra/tom.