KPU Bali gelar pleno penetapan kepala daerah terpilih

Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Bali Wayan Koster (kiri) dan Giri Prasta (kanan) mengikuti rapat pleno terbuka yang digelar KPU Bali di Badung, Bali, Kamis (9/1/2025). Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Bali nomor urut dua tersebut secara resmi ditetapkan sebagai kepala daerah terpilih hasil Pilkada Serentak 2024 dengan meraih suara sebanyak 1.413.604 atau 61,46 persen dari total suara sah. ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo/Spt.
Foto Terkait
Tags: