REMISI CORBY

  • 6 Agustus 2012 15:10
REMISI CORBY
DENPASAR, 6/8 - REMISI CORBY. Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II-A Kerobokan Denpasar, Gusti Ngurah Wiratna memberi keterangan tentang usulan remisi bagi warga Australia terpidana 20 tahun penjara karena kasus 4,2 Kg mariyuana, Schapelle Leigh Corby di Lapas Kerobokan, Denpasar, Bali, Senin (6/8). Warga Australia yang sebelumnya telah memperoleh grasi dari Presiden RI, saat ini diusulkan kembali untuk mendapatkan remisi maksimal 6 bulan terkait peringatan HUT ke-67 Proklamasi Kemerdekaan RI. FOTO ANTARA/Nyoman Budhiana/ss/Spt/12.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
2568x1839
Ukuran Berkas
698.05 KB
Disiarkan
06/08/2012 15:10 WIB
Fotografer
Nyoman Budhiana
Editor