JALANI SIDANG PERDANA

  • 7 Agustus 2012 17:10
JALANI SIDANG PERDANA
PALU, 7/8 - JALANI SIDANG PERDANA. Anggota polisi, Briptu Ahmad Rusdi Harahap (tengah) bersama Briptu Simson John Sipayung (kiri), terdakwa kasus penganiayaan terhadap anak mengikuti persidangan dengan agenda pembacaan dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Negeri Palu, Sulawesi Tengah, Selasa (7/8). Keduanya didakwa melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap anak yakni terdakwa kasus pencurian sandal jepit bekas " Ando " berinisial AAL pada 27 Mei 2011 di sebuah kos - kosan Jalan Zebra, Palu Selatan, Sulawesi Tengah.FOTO ANTARA/Mohamad Hamzah/ss/ama/12.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4288x2848
Ukuran Berkas
1.65 MB
Disiarkan
07/08/2012 17:10 WIB
Fotografer
Mohamad Hamzah
Editor