Penangkapan penculik anak di Bali

  • 6 Februari 2025 16:43 WIB
Penangkapan penculik anak di Bali
Polisi mengawal tersangka berinisial IWS (kiri) saat dihadirkan dalam konferensi pers kasus penculikan anak di Polsek Denpasar Selatan, Denpasar, Bali, Kamis (6/2/2025). Petugas Unit Reskrim Polsek Densel Polresta Denpasar menangkap IWS yang menculik seorang anak berusia 11 tahun berinisial IMRAK di sekolahnya dengan meminta uang tebusan sebesar Rp100 juta karena mengaku sakit hati akibat dipecat dari pekerjaannya sebagai kurir oleh orang tua korban. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf/nym.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
5000x3327
Ukuran Berkas
1.93 MB
Disiarkan
06/02/2025 16:43 WIB
Fotografer
Fikri Yusuf
Editor
I Nyoman Budhiana