Ungkap kasus deepfake AI pejabat negara

  • 7 Februari 2025 19:31 WIB
Ungkap kasus deepfake AI pejabat negara
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko (tengah), Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Pol. Himawan Bayu Aji (kanan) dan Ketua Tim Pengendalian Konten Internet Ilegal Non-Perjudian Direktorat Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kemenkomdigi Okky Robiana Sulaeman (kiri) menunjukkan barang bukti saat konferensi pers terkait kejahatan deepfake AI di Lobby Bareskrim Polri, Jakarta , Jumat (7/2/2025). Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri menangkap tersangka berinisial JS pelaku penipuan deepfake AI yang mencatut Presiden Prabowo Subianto dan Menteri Keuangan Sri Mulyani yang dimanfaatkan untuk menipu calon korbannya dengan iming-iming bantuan pendanaan dan telah menerima keuntungan sebesar Rp65 juta. ANTARA FOTO/Fauzan/YU
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
5000x3327
Ukuran Berkas
2.86 MB
Disiarkan
07/02/2025 19:31 WIB
Fotografer
Editor