DITUNTUT SETAHUN
TANGERANG, 14/8 - DITUNTUT SETAHUN. Terdakwa Raka Widyatma (kiri), angkat Wakil Gubernur Banten Rano Karno bersama teman wanitanya Karina Aditya (kanan) berkonsultasi dengan kuasa hukumnya usai dibacakannya tuntutan hukuman terhadap keduanya di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Tangerang, Banten, Selasa (14/8). Jaksa Penuntut Umum (JPU) Tangerang menuntut Raka dan teman wanitanya dengan hukuman 1 tahun penjara.FOTO ANTARA/Muhammad Deffa/ed/pd/12