KAYU ILEGAL

  • 17 April 2007 13:56
KAYU ILEGAL
SURABAYA, 17/4 - KAYU ILEGAL. Pangarmatim, Laksda TNI Moekhlas Sidik (tengah) menyaksikan sebanyak 1354 batang atau sekitar 5416 meter kubik kayu bulat (log) jenis Merbau yang diduga dari Pulau Buru, berhasil diamankan KRI Panana-817 milik TNI AL di Komando Armada RI Kawasan Timur (Koarmatim), Selasa (17/4) saat diangkut sebuah tongkang Kian Guan-02 dan ditarik tug boat Theodore di Perairan Namlea, Pulau Buru, Maluku. Penangkapan ini merupakan kasus illegal logging terbesar pada awal tahun 2007 yang berhasil digagalkan oleh aparat TNI AL dari jajaran Koarmatim. Banyaknya illegal logging akhir-akhir ini menyebabkan kerugian negara trilyunan rupiah. FOTO:ANTARA/Eric Ireng/Koz/hp/07.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
2048x1324
Ukuran Berkas
453.6 KB
Disiarkan
17/04/2007 13:56 WIB
Fotografer
Eric Ireng
Editor