Pengungkapan kasus sabu seberat 6,8 kilogram BNN Sumbar

  • 20 Maret 2025 13:45 WIB
Pengungkapan kasus sabu seberat 6,8 kilogram BNN Sumbar
Kepala BNNP Sumbar Brigjen Pol. Ricky Yanuarfi (kanan) bersama Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sumbar Sugeng Hariadi (kiri) menanyai tersangka kepemilikan sabu-sabu yang merupakan suami-istri di Kantor Badan Narkotika Nasional (BNN) Sumatera Barat di Padang, Kamis (20/3/2025). BNN Sumbar menangkap tiga orang tersangka (dua di antaranya warga binaan lapas) dengan barang bukti seberat 654,39 gram sabu di Pesisir Selatan dan empat tersangka di Payakumbuh dengan barang bukti 6,8 kilogram sabu. ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra/rwa.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
5000x3421
Ukuran Berkas
2.73 MB
Disiarkan
20/03/2025 13:45 WIB
Fotografer
Iggoy El Fitra
Editor
Puspa Perwitasari