Pemusnahan barang bukti minuman keras

Personel polisi melempar botol minuman keras saat pemusnahan barang bukti minuman keras di Mapolres Temanggung, Jawa Tengah, Jumat (21/3/2025). Dalam kegiatan tersebut jajaran Polres Temanggung memusnahkan sebanyak 2.140 botol miras dan 2.653 knalpot tidak standar guna menciptakan keamanan dan kenyamanan masyarakat selama bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri. ANTARA FOTO/Anis Efizudin/nz
Tags: