Penertiban pedagang musiman kota Banda Aceh

Personel Satpol PP kota Banda Aceh mengangkat tempat berjualan beserta barang milik pedagang saat penertiban di Banda Aceh, Aceh, Senin (31/3/2025). Penertiban yang dilakukan petugas gabungan itu sesuai kesepakatan dengan pedagang musiman dan pedagang kaki lima untuk menjaga kebersihan, ketertiban dan keindahan kota Banda Aceh saat Idul Fitri 1446 Hijriah. ANTARA FOTO / Irwansyah Putra/nym.
Tags: