Pemusnahan narkotika di Polda Kepri

Wakapolda Kepulauan Riau Brigjen Pol Anom Wibowo memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu ke dalam alat pembakaran di halaman Polda Kepri, Batam, Kepulauan Riau, Rabu (16/4/2025). Polda Kepri memusnahkan barang bukti berupa sabu dengan berat total sebanyak 96 kg dan 4.000 butir pil ekstasi hasil dari pengungkapan 10 kasus jaringan sindikat narkotika dengan 15 orang tersangka pada periode Maret 2025. ANTARA FOTO/Teguh Prihatna/rwa.
Foto Terkait
Tags: