Kejari Pontianak musnahkan barang bukti kejahatan

Petugas kepolisian dan Kejari Pontianak memotong barang bukti kejahatan berupa senjata tajam menggunakan mesin pada pemusnahan di Kantor Kejaksaan Negeri Pontianak, Kalimantan Barat, Senin (21/4/2025). Kejari Pontianak memusnahkan barang bukti dari 106 perkara yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht) yaitu antara lain ribuan produk herbal dan obat kuat tanpa izin edar, berbagai senjata tajam, senjata api, gawai, dan narkotika. ANTARA FOTO/Jessica Wuysang/Spt.
Tags: