Kejari Pontianak musnahkan barang bukti kejahatan

Sejumlah petugas Kejaksaan, BBPOM, kepolisian dan BNN membakar barang bukti kejahatan saat pemusnahan di Kantor Kejaksaan Negeri Pontianak, Kalimantan Barat, Senin (21/4/2025). Kejari Pontianak memusnahkan barang bukti dari 106 perkara yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht) yaitu antara lain ribuan produk herbal dan obat kuat tanpa izin edar, berbagai senjata tajam, senjata api, gawai, dan narkotika. ANTARA FOTO/Jessica Wuysang/Spt.
Tags: