Kejari Pontianak musnahkan barang bukti kejahatan

  • 21 April 2025 19:19 WIB
Kejari Pontianak musnahkan barang bukti kejahatan
Sejumlah petugas Kejaksaan, BBPOM, kepolisian dan BNN membakar barang bukti kejahatan saat pemusnahan di Kantor Kejaksaan Negeri Pontianak, Kalimantan Barat, Senin (21/4/2025). Kejari Pontianak memusnahkan barang bukti dari 106 perkara yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht) yaitu antara lain ribuan produk herbal dan obat kuat tanpa izin edar, berbagai senjata tajam, senjata api, gawai, dan narkotika. ANTARA FOTO/Jessica Wuysang/Spt.
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4519x3012
Ukuran Berkas
2.55 MB
Disiarkan
21/04/2025 19:19 WIB
Fotografer
Editor
Saptono