Evaluasi reklamasi pascatambang di Jambi

Anggota Komisi XII DPR RI Mulyadi (kanan) menyampaikan pandangannya saat rapat evaluasi pelaksanaan reklamasi pascatambang bersama perusahaan pertambangan di Jambi, Jumat (20/6/2025). Kunjungan kerja pada masa reses persidangan III Tahun Sidang 2024/2025 tersebut menyoroti lemahnya pelaksanaan kewajiban reklamasi pascatambang oleh sejumlah perusahan pertambangan di Provinsi Jambi. ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan/agr
Foto Terkait
Tags: