Target pengelolaan sampah 2029
Petugas Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Barat memindahkan sampah kardus untuk didaur ulang di Bank Sampah Induk Satu Hati, Cengkareng, Jakarta, Kamis (14/8/2025). Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) menargetkan persoalan sampah pada tahun 2029 dapat 100 persen terkelola, salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan pelarangan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) dengan sistem pembuangan sampah terbuka (open dumping). ANTARA FOTO/Naufal Khoirulloh/app/bar
Foto Terkait
Tags: