Sidang perselisihan hasil Pemilihan Umum Gubernur Papua tahun 2024

  • 2 September 2025 12:10 WIB
Sidang perselisihan hasil Pemilihan Umum Gubernur Papua tahun 2024
Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi Saldi Isra (tengah) didampingi Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih (kiri) dan Hakim Konstitusi Ridwan Mansyur memimpin sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Gubernur Papua Tahun 2024 secara daring di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Selasa (2/9/2025). Sidang tersebut beragendakan pemeriksaan pendahuluan permohonan yang diregistrasi dengan Perkara Nomor 328/PHPU.GUB-XXIII/2025 ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah/foc.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
5000x3333
Ukuran Berkas
1 MB
Disiarkan
02/09/2025 12:10 WIB
Fotografer