Sidang perselisihan hasil Pemilihan Umum Gubernur Papua tahun 2024
Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi Saldi Isra (tengah) didampingi Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih (kiri) dan Hakim Konstitusi Ridwan Mansyur memimpin sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Gubernur Papua Tahun 2024 secara daring di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Selasa (2/9/2025). Sidang tersebut beragendakan pemeriksaan pendahuluan permohonan yang diregistrasi dengan Perkara Nomor 328/PHPU.GUB-XXIII/2025 ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah/foc.
Foto Terkait
Tags: