RUU Perampasan Aset diusulkan masuk Prolegnas Prioritas 2025

  • 9 September 2025 15:50 WIB
RUU Perampasan Aset diusulkan masuk Prolegnas Prioritas 2025
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas (tengah) bersiap mengikuti rapat kerja dengan Badan Legislasi (Baleg) DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (9/9/2025). Baleg DPR mengusulkan agar Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset untuk dimasukkan ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas untuk dibahas pada tahun 2025. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/foc.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4362x2902
Ukuran Berkas
2.92 MB
Disiarkan
09/09/2025 15:50 WIB
Fotografer