BEBASKAN DARI PASUNG

  • 25 Oktober 2012 10:45
BEBASKAN DARI PASUNG
PIDIE, ACEH, 25/10 - BEBASKAN DARI PASUNG. Direktur Rumah Sakit Jiwa, Propinsi Aceh, Abdul Karim (kiri) memperhatikan kondisi seorang penderita gangguan kejiwaan yang mengalami lumpuh akibat dipasung dengan kaki terikat pada sebatang kayu di kamar gelap (tanpa cahaya) di Desa Mali Lamputa, Kecamatan Mutiara, Kabupaten Pidie, prop Aceh, Rabu (24/10). Rumah Sakit Jiwa Propinsi Aceh berhasil membebaskan dua penderita gangguan kejiwaan dari pasungan di desa tersebut, sehingga total penderita gangguan kejiwaan yang berhasil dibebaskan selama tahun 2012 sebanyak 11 orang, sedangkan 9 orang lagi masih menunggu izin dari keluarga mereka. FOTO ANTARA/Ampelsa/Koz/mes/12.
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
1113x1623
Ukuran Berkas
152.13 KB
Disiarkan
25/10/2012 10:45 WIB
Fotografer
Ampelsa
Editor