KORBAN LUMPUR LAPINDO
SIDOARJO, 17/2 - KORBAN LUMPUR LAPINDO. Anggota DPR RI Suripto (2 kiri), didampingi Bupati Sidoarjo Win Hendrarso (kiri) dan Kapolres Sidoarjo Kombes Pol Adnas (3 kiri) menyampaikan kepada perwakilan korban lumpur panas Lapindo Brantas dari Desa Besuki tentang perluasan peta terdampak dengan mencabut dan merevisi Perpres No. 14 Tahun 2007 di Sidoarjo, Minggu (17/2). Ia menegaskan, PT. Lapindo Brantas harus bertanggungjawab memberikan ganti rugi karena semburan lumpur merupakan kecelakaan kerja perusahaan. FOTO ANTARA/HADIYANTO/2007.