UPAH MINIMUM PROVINSI
JAKARTA, 2/11 - UPAH MINIMUM PROVINSI. Menteri Tenaga Kerja Muhaimin Iskandar (ketiga kanan) didampingi Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (dua kanan), Gubernur Jabar Ahmad Heryawan (keempat kanan) dan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah (kanan) memberikan keterangan pers seusai pertemuan di kantor Kemenakertrans, Jakarta, Jumat (2/11). Pertemuan tersebut guna membahas Upah Minimum Provinsi. FOTO ANTARA/Andika Wahyu/pd/12.