Pemprov Jateng wajibkan ASN gunakan sarung batik

  • 28 November 2025 15:57 WIB
Pemprov Jateng wajibkan ASN gunakan sarung batik
ASN berjalan menggunakan sarung batik di Kantor Gubernur Jawa Tengah, Semarang, Jawa Tengah, Jumat (28/11/2025). Pemprov Jawa Tengah mewajibkan ASN laki-laki mengenakan sarung batik setiap hari Jumat sebagai Pakaian Dinas Harian (PDH) yang bertujuan untuk melestarikan budaya lokal, mendukung UMKM, dan memperkuat semangat pelestarian warisan budaya takbenda. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/sgd
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
5000x3468
Ukuran Berkas
9.31 MB
Disiarkan
28/11/2025 15:57 WIB
Fotografer