Pemusnahan barang hasil penindakan Bea Cukai Jakarta
Direktur Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan Djaka Budhi Utama (kiri) bersama Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Jakarta Akhmad Rofiq (kanan), Danpomdam Jaya/Jakarta Kolonel CPM Unggul Wahyudi (kedua kiri) dan Koordinator Aspidsus Kejati Jakarta Andhy H. Bolifaar (kedua kanan) menuangkan minuman keras ke dalam drum saat pemusnahan barang bukti hasil penindakan kepabeanan dan cukai ilegal di Jakarta, Rabu (3/12/2025). Kantor Wilayah Bea Cukai Jakarta memusnahkan sebanyak 13,4 juta batang rokok ilegal senilai Rp16,2 miliar dengan potensi kerugian negara sebesar Rp10,5 miliar dan 19.511 botol atau 12.864,82 liter minuman mengandung etil alkohol (MMEA) senilai Rp9,9 miliar dengan potensi kerugian negara Rp21,1 miliar. ANTARA FOTO/Putra M. Akbar/nym.
Foto Terkait
Tags: