SIDANG LANJUTAN ANGELINA SONDAKH
JAKARTA, 8/11 - SIDANG LANJUTAN ANGIE. Dua jurnalis Budi Juwono dari Kapanlagi.com (kedua kanan) dan Abbas Sandji dari Tribun (kiri) menjadi saksi dalam persidangan dengan terdakwa Angelina Sondakh terkait kasus suap penganggaran proyek Kemenpora serta Kemendiknas di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (8/11). Angelina tetap membantah kepemilikan telepon selular Blackberry pada tahun 2009 yang sempat diabadikan oleh kedua jurnalis tersebut. FOTO ANTARA/Puspa Perwitasari/Koz/Spt/12.