Sidang tuntutan kasus kematian Prada Lucky

  • 10 Desember 2025 18:24 WIB
Sidang tuntutan kasus kematian Prada Lucky
Sejumlah terdakwa kasus penganiayaan yang menewaskan Prada Lucky Namo menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Militer III-15 Kupang, Nusa Tenggara Timur, Rabu (10/12/2025). Dua terdakwa kasus penganiayaan yang menewaskan Prada Lucky Namo dituntut hukuman sembilan tahun penjara, 15 terdakwa lainnya dituntut enam tahun penjara, dan semua terdakwa juga dituntut dengan pidana tambahan berupa pemecatan dari dinas militer Cq TNI Angkatan Darat. ANTARA FOTO/Mega Tokan/sgd/tom.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
5184x3456
Ukuran Berkas
2.72 MB
Disiarkan
10/12/2025 18:24 WIB
Fotografer