Sinergisitas pelaksanaan KUHP-KUHAP baru

  • 16 Desember 2025 16:09 WIB
Sinergisitas pelaksanaan KUHP-KUHAP baru
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo (tengah) bersama Jaksa Agung ST Burhanuddin (kiri) dan Ketua Komisi III DPR Habiburokhman (kanan) bersiap mengikuti penandatangan nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) dan perjanjian kerja sama antara Polri dan Kejaksaan RI di Jakarta, Selasa (16/12/2025). Polri dan Kejaksaan RI menjalin sinergisitas dalam hal pelaksanaan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) baru yang akan berlaku pada awal tahun 2026. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/nym.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
3107x2068
Ukuran Berkas
3.32 MB
Disiarkan
16/12/2025 16:09 WIB
Fotografer