Pemusnahan barang bukti di Kejaksaan Kabupaten Tegal

  • 17 Desember 2025 14:40 WIB
Pemusnahan barang bukti di Kejaksaan Kabupaten Tegal
Petugas mengumpulkan obat-obatan terlarang untuk pemusnahan barang bukti di Kejaksaan Negeri Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, Rabu (17/12/2025). Kejaksaan Negeri Kabupaten Tegal memusnahkan berbagai barang bukti tindak pidana di antaranya berupa Tramadol 1.583 butir, double Y 2.082, Hexymer 15.557, sabu-sabu 52, 851 gram, ganja 58,805 gram dan tembakau gorila 25,417 gram dalam perkara yang telah berkekuatan hukum tetap periode Oktober hingga Desember 2025. ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah/rwa.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
5000x3312
Ukuran Berkas
1.1 MB
Disiarkan
17/12/2025 14:40 WIB
Fotografer