Kasus pengiriman bawang bombay secara ilegal

  • 23 Desember 2025 16:03 WIB
Kasus pengiriman bawang bombay secara ilegal
Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nanang Avianto berjalan di dekat barang bukti saat ungkap kasus pengiriman bawang bombay secara ilegal di salah satu lapangan penumpukan kontainer di kawasan Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, Jawa Timur, Selasa (23/12/2025). Ditreskrimsus Polda Jawa Timur menetapkan SS (51) yang merupakan Direktur PT KSS sebagai tersangka dalam kasus dugaan pengiriman bawang bombay secara ilegal dengan cara menyamarkan isi kontainer dalam dokumen pengiriman sebagai cangkang sawit, dan mengamankan empat kontainer berisi bawang bombay dengan berat total 72 ton. ANTARA FOTO/Didik Suhartono/bar
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
5000x3334
Ukuran Berkas
3 MB
Disiarkan
23/12/2025 16:03 WIB
Fotografer