GELAR KASUS PEMBUNUHAN.

  • 19 November 2012 16:00
 GELAR KASUS PEMBUNUHAN.
JAKARTA, 19/11 - GELAR KASUS PEMBUNUHAN. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto (kanan) menunjukkan sebilah pisau yang digunakan untuk membunuh ketika gelar kasus pembunuhan di Cafe 999 Kemang, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (19/11). Petugas berhasil menangkap tiga tersangka pengeroyokan dan pembunuhan berinisial MR, MD dan IM dan mereka dijerat pasal 170 ayat (2) ke 3e KUHP atau pasal 340 dengan ancaman 12 tahun penjara. FOTO ANTARA/M Agung Rajasa/Koz/ama/12.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x2001
Ukuran Berkas
1.09 MB
Disiarkan
19/11/2012 16:00 WIB
Fotografer
M Agung Rajasa
Editor