Penertiban lapak PKL ilegal di Semarang

  • 12 Januari 2026 13:09 WIB
Penertiban lapak PKL ilegal di Semarang
Petugas Satpol PP menertibkan lapak pedagang kaki lima ilegal di kawasan Pasar Kobong, Semarang, Jawa Tengah, Senin (12/1/2026). Pemerintah Kota Semarang menertibkan 15 lapak pedagang kaki lima yang berdiri di atas saluran air tersebut untuk mengembalikan fungsi drainase, menjaga kebersihan lingkungan, serta menata kawasan kota agar lebih tertib dan rapi. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/bar
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
5500x3659
Ukuran Berkas
5.48 MB
Disiarkan
12/01/2026 13:09 WIB
Fotografer