Penertiban lapak PKL ilegal di Semarang
Petugas Satpol PP menertibkan lapak pedagang kaki lima ilegal di kawasan Pasar Kobong, Semarang, Jawa Tengah, Senin (12/1/2026). Pemerintah Kota Semarang menertibkan 15 lapak pedagang kaki lima yang berdiri di atas saluran air tersebut untuk mengembalikan fungsi drainase, menjaga kebersihan lingkungan, serta menata kawasan kota agar lebih tertib dan rapi. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/bar
Foto Terkait
Tags: