Unjuk rasa mantan pekerja PT Sritex di Semarang
Mantan buruh dan karyawan Sritex membentangkan poster saat melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Pengadilan Negeri Semarang, Jawa Tengah, Senin (12/1/2026). Dalam aksi yang dihadiri 250 mantan buruh dan karyawan tersebut mereka meminta pihak pengadilan negeri setempat mengganti atau mengeveluasi kinerja kurator aset PT Sri Rejeki Isman (Sritex) Tbk yang dinyatakan bangkrut pada 1 Maret 2025, karena dianggap terlalu lambat dalam memproses pelelangan aset yang dimana nanti hasilnya digunakan untuk membayar pesangon dan THR para buruh karyawan yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) PT Sritex. ANTARA FOTO/Makna Zaezar/nz
Foto Terkait
Tags: