Sidang vonis Laras Faizati

  • 15 Januari 2026 14:30 WIB
Sidang vonis Laras Faizati
Terdakwa kasus penghasutan pembakaran Gedung Mabes Polri Laras Faizati Khairunnisa (kiri) berkonsultasi dengan kuasa hukumnya usai sidang pembacaan vonis terhadap dirinya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis (15/1/2026). Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan vonis masa percobaan selama enam bulan terhadap mantan pegawai ASEAN Inter-Parliamentary Assembly (AIPA), Laras Faizati Khairunnisa tanpa harus menjalani hukumannya atau bebas bersyarat. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/wsj.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
5000x3333
Ukuran Berkas
3.04 MB
Disiarkan
15/01/2026 14:30 WIB
Fotografer