SIDANG PERDANA HARTATI MURDAYA

  • 28 November 2012 14:05
SIDANG PERDANA HARTATI MURDAYA
JAKARTA, 28/11 - SIDANG PERDANA HARTATI MURDAYA. Terdakwa kasus dugaan suap kepengurusan hak guna usaha perkebunan kelapa sawit Kabupaten Buol, Hartati Murdaya (kanan) didampingi penasehat hukumnya usai menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (28/11). Pemilik PT Hardaya Inti Plantation (PT HIP) dan PT Cipta Cakra Murdaya (PT CCM) tersebut didakwa menyuap Bupati Buol, Amran Batalipu dan terancam hukuman penjara maksimal 5 tahun. FOTO ANTARA/Puspa Perwitasari/ed/Spt/12
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4256x2832
Ukuran Berkas
947.31 KB
Disiarkan
28/11/2012 14:05 WIB
Fotografer
Puspaperwitasari
Editor