BARANG ILEGAL.

  • 25 Februari 2008 14:38
BARANG ILEGAL.
JAKARTA, 25/2 - BARANG ILEGAL. Seorang petugas bea cukai mengamati sepeda motor yang berhasil diamankan oleh jajaran bea cukai di Jakarta, Senin (25/2). Bea cukai mengamankan barang-barang berupa Sepeda motor, mobil dan jetski dari luar negeri yang tidak dilengkapi dokumen resmi sehingga merugikan negara sekitar satu miliar rupiah. FOTO ANTARA/Fouri Gesang Sholeh/mes/08.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
1375x2048
Ukuran Berkas
313.29 KB
Disiarkan
25/02/2008 14:38 WIB
Fotografer
Fouri Gesang Sholeh
Editor