BONGKAR KASUS PERJUDIAN
JAKARTA, 2/12 - BONGKAR KASUS PERJUDIAN. Kapolsek Metro Penjaringan AKB Aries Syahbudin (kanan) memperlihatkan tersangka beserta barang bukti kasus perjudian di Polsek Penjaringan, Jakarta Utara, Minggu (2/12). Petugas kepolisian mengamankan 30 penjudi beserta bandar serta barang bukti peralatan dan rekapan judi bola, judi remi, judi ceki tionghoa serta uang tunai senilai Rp24 juta. FOTO ANTARA/Nuno/wpa/ss/pd/12