DOSEN PENGEDAR UPAL

  • 11 Desember 2012 12:15
DOSEN PENGEDAR UPAL
BANYUMAS, 11/12 - DOSEN PENGEDAR UPAL. Kapolres Banyumas, AKBP Dwiyono menunjukan barang bukti beserta tiga tersangka pengedar uang palsu di Polres Banyumas, Jateng, Selasa (11/12). Polres Banyumas sita uang palsu pecahan seratus ribu sejumlah Rp. 41.500.000.- dan mengamankan tiga tersangka yang salah satunya merupakan dosen di universitas negeri di Purwokerto. FOTO ANTARA/Idhad Zakaria/Koz/pd/12.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
3216x2217
Ukuran Berkas
903 KB
Disiarkan
11/12/2012 12:15 WIB
Fotografer
Idhad Zakaria
Editor