PEMUSNAHAN ROKOK ILEGAL

  • 12 Desember 2012 12:41
PEMUSNAHAN ROKOK ILEGAL
GORONTALO, 12/12 - PEMUSNAHAN ROKOK ILEGAL. Beberapa petugas Bea dan Cukai Gorontalo, memusnahkan barang bukti berupa 4.843.036 batang rokok sigaret kretek mesin dan 25,5 kg tembakau iris di halaman kantor Bea dan Cukai Gorontalo, Rabu (12/12). Tembakau yang merugikan negara Rp. 1 Miliar lebih itu adalah hasil penindakan pada bulan januari - juli 2012. FOTO ANTARA/Adiwinata Solihin/Koz/Spt/12.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
2500x1667
Ukuran Berkas
433.19 KB
Disiarkan
12/12/2012 12:41 WIB
Fotografer
Adiwinata Solihin
Editor