PENYELUNDUPAN KAYU CENDANA

  • 18 Desember 2012 12:40
PENYELUNDUPAN KAYU CENDANA
SURABAYA, 18/12 - KAYU CENDANA ILEGAL. Seorang petugas Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Jatim I mengamati potongan kayu cendana (santalum album) di Depo Kontainer, Indra Jaya Swastika,Kalianak, Surabaya, Jatim, Selasa (18/12). Petugas Bea Cukai Kanwil Jatim I berhasil mengagalkan ekspor kayu cendana dengan menggunakan kontainer yang berukuran 40 feet sebanyak 10,1 ton senilai Rp2 milyar yang akan dikirim ke China. FOTO ANTARA/M Risyal Hidayat/Koz/pd/12.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
3872x2592
Ukuran Berkas
1.01 MB
Disiarkan
18/12/2012 12:40 WIB
Fotografer
M Risyal Hidayat
Editor