PEMUSNAHAN BARANG BUKTI

  • 20 Desember 2012 11:50
PEMUSNAHAN BARANG BUKTI
JEMBER, 20/12 - PEMUSNAHAN BARANG BUKTI. Petugas memusnahkan barang bukti di Kejaksaan Negeri Jember, Jawa Timur, Kamis (20/12). Pemusnahan barang bukti dari sejumlah perkara dalam tahun 2012, berupa 46.583 butir pil Dextro, 17.062 butir pil Trex, 2,33 gram sabu, 28,25 Kg Ganja, seperangkat alat judi, 186 keping VCD Bajakan, Rp.50.500.000 uang palsu dan obat-obat tradisonal yang tidak berizin. FOTO ANTARA/Seno S./Koz/mes/12.
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x2008
Ukuran Berkas
656.73 KB
Disiarkan
20/12/2012 11:50 WIB
Fotografer
Seno S.
Editor