Jaksa tuntut Nadiem Makarim 18 tahun penjara

  • 13 Mei 2026 19:42 WIB
Jaksa tuntut Nadiem Makarim 18 tahun penjara
Terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook dan Chrome Device Management (CDM) dalam program digitalisasi pendidikan di Kemendikbudristek Nadiem Makarim (kiri) bersandar di bahu istrinya Franka Franklin Makarim (kanan) sebelum menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (13/5/2026). Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Nadiem Makarim hukuman penjara selama 18 tahun serta denda Rp1 miliar subsider 190 hari pidana kurungan, selain itu Nadiem juga dituntut membayar uang pengganti sebesar Rp809 miliar dan Rp4,8 triliun atau total senilai Rp5,6 triliun. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/agr
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
5000x3334
Ukuran Berkas
2.96 MB
Disiarkan
13/05/2026 19:42 WIB
Fotografer
Editor