PENYELUNDUPAN NARKOBA INTERNASIONAL VIA POS
JAKARTA, 3/1 - PENYELUNDUPAN NARKOBA INTERNASIONAL VIA POS. Petugas Bea dan Cukai menunjukkan barang bukti narkoba jenis methamphetamine/sabu yang disembunyikan via paket pos di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Kantor Pos Pasar Baru, Jakarta Pusat, Kamis (3/1). Petugas gabungan dari Kantor Wilayah DJBC Jakarta, KPPBC Kantor Pos Pasar Baru, Subdit Narkotika Direktorat P2 DJBC dan BNN berhasil mengungkap kasus penyelundupan methamphetamine/sabu dari India dengan berat satu kilogram senilai Rp2 miliar yang disamarkan lewat kiriman paket pos berupa aksesoris meja kantor. FOTO ANTARA/Andika Wahyu/pd/12.